Piket SPKT Polsek Pontianak Barat Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat


PONTIANAK, Kalbar - Melalui Piket Spkt Polsek Pontianak Barat, petugas yanmas  memberikan pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat yang kehilangan barang/surat berharga. Minggu (06/11/2022).

Seperti yang terlihat dalam foto, Piket SPKT Polsek Pontianak Barat Bripka Wahyudi memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat kali ini ada beberapa warga yang datang ke Polsek untuk membuat laporan kehilangan barang dan surat-surat penting.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan selama 1 x 24 jam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid19, walaupun tingkat penyebaran virus covid19 sudah menurun, namun kita jangan lengah, ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelayanan kepolisian selama 1 X 24 jam hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian baik pelayanan berhubungan dengan Laporan tindak pidana, Laporan Polisi, Laporan kehilangan surat menyurat atau barang berharga atau dalam hal pelayanan memberikan bantuan pengamanan dan lain sebagainya. tambahnya. (HRY).



Postingan populer dari blog ini

Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) di Mapolresta Pontianak Kota Dilakukan Secara In Absentia

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Jawi Dalam Berikan Edukasi Tentang Pandemi Covid-19

Usai Apel Pagi, Kanit Binmas Polsek Pontianak Barat Iptu Laosam Kumpulkan Para Bhabinkamtibmas Dan Staf