Piket SPKT Polsek Pontianak Barat Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat


PONTIANAK, Kalbar - Melalui Piket Spkt Polsek Pontianak Barat, petugas yanmas  memberikan pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat yang kehilangan barang/surat berharga. Minggu (06/11/2022).

Seperti yang terlihat dalam foto, Piket SPKT Polsek Pontianak Barat Bripka Wahyudi memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat kali ini ada beberapa warga yang datang ke Polsek untuk membuat laporan kehilangan barang dan surat-surat penting.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan selama 1 x 24 jam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid19, walaupun tingkat penyebaran virus covid19 sudah menurun, namun kita jangan lengah, ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelayanan kepolisian selama 1 X 24 jam hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian baik pelayanan berhubungan dengan Laporan tindak pidana, Laporan Polisi, Laporan kehilangan surat menyurat atau barang berharga atau dalam hal pelayanan memberikan bantuan pengamanan dan lain sebagainya. tambahnya. (HRY).



Postingan populer dari blog ini

Selaku Pawasdal Pengamanan Rute Kunjungan Wakil Presiden RI, Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,MH. Pimpin Apel Kesiapan

Berikan Rasa Aman Saat Pelaksanaan Ibadah, Polsek Pontianak Barat Tempatkan Anggotanya di Sejumlah Gereja

Anggota Samapta Dari Polsek Pontianak Barat Sambangi Kantor Pegadaian Jeruju